Pelayanan BPJS Dikeluhkan, Komisi II DPRD Kota Metro Akan Panggil Pejabat BPJS

7 tahun ago
740 Views

Siwonews.com_Metro Lampung

Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berada diloket RSU A.Yani Kota Metro mendapat sorotan Komisi II DPRD Kota Metro. Pasalnya pihak BPJS dinilai sangat lamban memverifikasi berkas pasien rawat inap hinga berjam-jam lamanya. Sebab itu, Komisi II berjanji akan memanggil pihak BPJS, rumah sakit daerah, dan rumah sakit swasta untuk duduk bersama mencari solusi atas persoalan tersebut. 

Jpeg

Jpeg

”Dalam waktu dekat akan kami panggil. Harus segera dicarikan solusinya. Supaya masyarakat jangan lagi harus menunggu berjam-jam seperti itu,” papar Anggota Komisi II Ridhuan Sory Ma’oen Ali di ruang kerjanya, Selasa (7/12/2016).

Menurutnya, pihak BPJS dan rumah sakit harus segera melakukan evaluasi terhadap pelayanan kepada masyarakat. Jika terkendala kurangnya petugas, maka harus dilakukan penambahan.

”Saya baca beritanya lama proses verifikasi karena petugas cuma satu di loket itu. Artinya tidak cukup, harus ditambah dong. Nanti kami kumpulkan, biar jelas duduk perkaranya. Sudah waktunya kita berbenah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakt,” tegasnya.

Memaksimalkan pelayanan, lanjut dia, seharusnya pada Sabtu dan Minggu PBJS pun bisa menempatkan petugas di rumah sakit. Sehingga pada hari kerja tidak terjadi penumpukan berkas yang menimbulkan keluhan dari masyarakat.

”Kalau seperti RSU A Yani saya lihat Sabtu dan Minggu ada petugas yang jaga. Artinya 24 jam, BJPS bisa contoh seperti itu. Termasuk bisa menempatkan petugas di bagian yang membutuhkan pelayanan cepat, seperti di Instalasi Gawat Darurat,” jelas dia

Diberitakan sebelumnya, Keluarga pasien rawat inap keluhkan lambatnya pelayanan loket BPJS di RSUD Ahmad Yani Kota Metro. Masyarakat terpaksa menunggu hingga empat jam untuk mendapat giliran panggil.

Noven, warga Lampung Tengah yang mengaku hendak mendaftarkan orang tuanya untuk rawat inap di RSU A Yani menjelaskan, saat mendapatkan rujukan intern di IGD, ia mendaftarkan di loket BPJS mulai dari pukul 10.00 WIB.

Namun, hingga pukul 12.00 WIB, tidak juga dipanggil oleh petugas. “Lama sekali dipanggilnya. Malah ada yang sampai ketiduran karena tidak dipanggil-panggil,” tukasnya, Senin (5/12).

Senada dikatakan Mugio, dirinya mengurus berkas orang tua yang akan dirawat inap di RSUD Ahmad Yani kota Metro memakan waktu hingga empat jam antrean.

“Betul itu. Saya saja kemarin, itu dari jam 08.00 WIB, baru dipanggil sekitar pukul 12.00 WIB. Sekitar empat jam kita nunggu. Dan enggak ada penjelasan juga kenapa lama gitu,” terangnya.

Sementara Putra Lasai, warga Kampung Sawah, Metro Pusat menambahkan, dirinya juga mengalami hal serupa untuk mengurus keluarganya. Pihaknya kecewa dengan lambatnya pelayanan loket.

“Mereka itu yang menggaji kan rakyat. Ya dari membayar iuran BPJS itu. Kenapa lambat. Seharusnya mereka memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien. Jangan cuma menikmati gaji saja,” tandasnya.

Dikonfirmasi keluhan tersebut Bagian hukum komunikasi publik kepatuhan (HKPK) BPJS Kota Metro Husin Ali mengaku, permasalahan lamanya mengurus rawat inap merupakan wewenang pihak Rumah Sakit (RS).

“Kita memang tempatkan cuma satu petugas di sana. Tapi fungsinya hanya untuk verifikasi atau memastikan jika pasien yang mengajukan itu memang sudah tepat alasan dan betul orangnya. Dan verifikasi itu enggak sampai lima menit kok,” terangnya.

Terkait masalah pendaftaran yang menyebabkan antre berjam-jam, itu merupakan wewenang RS. Karena petugas loket dan lainnya adalah karyawan RS. BPJS hanya sebagai verifikasi sesuai dengan MoU.

“Kalau untuk rawat inap, itu ada SOP. Jadi bisa masuk dulu, dan harus diurus 3×24 jam. Kalau tidak diurus, dalam batas waktu itu, jadi pasien umum. Ini ada dalam MoU juga. Dan pasien, kalau ada keluhan pelayanan, lapor kita, untuk kita tindaklanjuti ke RS,” terangnya.

Direktur RSUD A. Yani Kota Metro Endang Nuriyati ketika dikonfirmasi via telephone mengaku, lamanya pasien mengurus rawat inap pada loket karena keterbatasan personil BPJS, yang hanya menempatkan satu petugas.

“Di loket itu, petugas BPJS yang ditempatkan cuma satu orang. Kalau bagian kita, yang adm untuk cetak berkas itu enggak ada masalah. Cepat kerja mereka,” imbuhnya.(Ng)

 


Komentar