Pemkot Metro Evaluasi Kinerja Pegawai Dalam Waktu….

7 tahun ago
894 Views

Siwonews.com Metro-Bulan April Tahun 2017, Pemerintah Kota Metro akan menetapkan Kepala Dinas pada 14 posisi pada Satuan Kerja Pemerintah Darah (SKPD) yang saat ini masih kosong. Salah satu tugas seorang Wakil Walikota, memantau dan mengawasi kinerjan para pegawai di lingkungan pemerintah.

Bila ada pegawai yang di posisikan sebagai Kepala Dinas, Kepala Bagian, maupun kepala Sub, yang telah di amanatkan oleh pegawai tersebut, tidak maksimal kinerjanya dalam waktu 6 Bulan semenjak diposisikan, maka pemerintah dapat menggantikan posisinya atau menepatkan pegawai yang dapat menjalankan tugas dengan baik dan maksimal.

“Ini ada sendiri yang menilai kinerja pegawai tersebut, waktunya sampai dengan 6 Bulan, nyambung apa tidak di tempatnya bertugas,” ujar Djohan diruang kerja saat di konfirmasi, Jumat (10/3).

Lanjutnya, mutasi kedepan tersebut tetap akan memberdayakan pegawai, dengan adanya pemikiran orang banyak roda pemerintah akan dapat berjalan dengan baik.

“sebagai seorang pemimpin baik itu kadis, kabag maupun kasub, hendaknya dapat bekerja sama terhadap bawahannya, bukan karena segala sesuatu, akan tetapi bekerja secara profisional.

“kalau tidak profisional dalam bekerja, dan dalam waktu yang telah di tentukan, ya kita sebagai pemimpin daerah wajib menggantikannya, ini semua demi memajukan Kota Metro ke depan ” pungkasnya. (Roni).


Komentar